Pemerintah Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja: Polemik LPG 3 Kg

February 5, 2025

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan dalam beberapa bulan terakhir justru menambah beban masyarakat, salah satunya adalah kebijakan terkait distribusi LPG 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, pemerintah resmi melarang pengecer menjual gas melon tersebut. Hanya pangkalan resmi yang diperbolehkan mendistribusikan LPG 3 kg, dengan syarat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS). Kebijakan ini diklaim sebagai upaya memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, tetapi justru menimbulkan berbagai polemik di masyarakat.

Pukulan Berat bagi Masyarakat Kecil

Bagi rakyat kecil, LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok untuk memasak. Dengan pembatasan ini, akses terhadap gas melon semakin sulit. Tidak semua daerah memiliki pangkalan resmi, sehingga masyarakat yang biasa membeli dari pengecer kini harus menempuh jarak lebih jauh dan menghadapi antrean panjang. Hal ini sangat menyulitkan terutama bagi masyarakat di pedesaan yang bergantung pada pengecer sebagai sumber utama LPG.

Selain itu, banyak pengecer yang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan ini. Mereka yang selama ini mengandalkan penjualan LPG untuk memenuhi kebutuhan hidup kini terancam gulung tikar. Pemerintah tampaknya tidak mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan ini secara matang.

Distribusi Tidak Merata dan Harga Melonjak

Kebijakan ini juga memunculkan masalah baru: distribusi yang tidak merata. Dengan jumlah pangkalan yang terbatas, kelangkaan LPG 3 kg semakin menjadi-jadi di beberapa daerah. Akibatnya, harga di pasaran melonjak drastis. Di beberapa wilayah, harga LPG 3 kg bahkan mencapai Rp30.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Situasi ini semakin menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola subsidi LPG. Alih-alih membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat, pemerintah justru menambah penderitaan masyarakat dengan kebijakan yang membingungkan dan sulit diterapkan di lapangan.

Alasan Subsidi Tepat Sasaran yang Diragukan

Pemerintah beralasan bahwa pembatasan ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, yaitu hanya untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro. Namun, data menunjukkan bahwa hanya 32% subsidi LPG 3 kg yang benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin. Sisanya justru digunakan oleh golongan menengah ke atas. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada pengecer, melainkan pada sistem distribusi yang tidak efisien serta lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pendistribusian LPG bersubsidi.

Ironisnya, di tengah berbagai masalah yang muncul, pemerintah tidak memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Tidak ada alternatif yang jelas bagi mereka yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Sebaliknya, pemerintah terus melempar tanggung jawab kepada rakyat tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan ini.

Pemerintah Harus Berbenah

Dengan segala polemik yang terjadi, jelas bahwa pemerintah Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, lemahnya perencanaan, serta buruknya distribusi menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola kebutuhan dasar masyarakat. Jika pemerintah benar-benar ingin memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, maka solusi yang diberikan harus lebih komprehensif, bukan sekadar pembatasan tanpa perhitungan matang.

Saat ini, rakyatlah yang menanggung akibat dari kebijakan yang tidak berpihak pada mereka. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin ketidakpuasan masyarakat akan semakin meningkat. Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan ini dan mendengarkan suara rakyat sebelum dampaknya semakin meluas dan memperburuk kondisi ekonomi serta sosial di Indonesia.

TAGS
Portal berita dan hiburan lokal yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya seputar Jepara, mulai dari berita harian, budaya, hingga pariwisata

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Media Orang Jepara
Copyright © 2024 Media Orang Jepara | Powered by Mae Official.