KPK Periksa Sekda Jepara Kasus Kredit Fiktif

January 18, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko (ES), pada Jumat (5/1/2025) dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemberian kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas nama AN, EP, dan ES,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Selain Sekda Jepara, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Ahmad Nasir (AN), Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha, serta notaris PPAT, Eni Pudjiastuti (EP). Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan maupun kehadiran para saksi tersebut.

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Jepara

Kasus ini bermula pada 24 September 2024, ketika KPK memulai penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. Modus operandi yang digunakan adalah pemberian kredit fiktif kepada 39 debitur selama periode 2022-2024.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Meski begitu, identitas dan jabatan para tersangka belum diumumkan karena penyidikan masih berlangsung.

Sebagai langkah preventif, penyidik KPK pada 26 September 2024 mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri kepada lima warga negara Indonesia berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelima orang tersebut tetap berada di Indonesia guna mendukung proses penyidikan.

Komitmen KPK Mengungkap Korupsi

Pemberian kredit fiktif di lingkungan PT BPR Bank Jepara Artha menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pihak penting di daerah. KPK terus menggencarkan pemeriksaan guna mengungkap lebih jauh jaringan korupsi ini, yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Publik diharapkan dapat bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan bagaimana dampaknya terhadap keuangan daerah Kabupaten Jepara.

TAGS
Portal berita dan hiburan lokal yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya seputar Jepara, mulai dari berita harian, budaya, hingga pariwisata

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Media Orang Jepara
Copyright © 2024 Media Orang Jepara | Powered by Mae Official.